{"id":989,"date":"2026-05-22T14:12:48","date_gmt":"2026-05-22T14:12:48","guid":{"rendered":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/?p=989"},"modified":"2026-05-22T14:12:48","modified_gmt":"2026-05-22T14:12:48","slug":"forkopimcam-natar-didesak-jangan-diam-warga-minta-kafe-remang-remang-segera-ditutup","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/?p=989","title":{"rendered":"Forkopimcam Natar Didesak Jangan Diam, Warga Minta Kafe Remang-Remang Segera Ditutup"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-976 aligncenter\" src=\"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/IMG_20260518_001049-300x297.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"297\" srcset=\"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/IMG_20260518_001049-300x297.jpg 300w, https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/IMG_20260518_001049-150x150.jpg 150w, https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/IMG_20260518_001049.jpg 669w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p>Lampung Selatan, Radarsungkai \u2014 Warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kembali mendesak Satuan polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan agar menertibkan sejumlah kafe remang-remang yang berada di depan pintu Tol Natar.<\/p>\n<p>Desakan tersebut muncul karena aktivitas kafe-kafe tersebut disebut melanggar kesepakatan dengan warga. Dalam perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani, operasional kafe hanya diperbolehkan mulai pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB. Namun menurut warga, praktik di lapangan justru berlangsung hingga menjelang subuh.<\/p>\n<p>Akibat kondisi itu, masyarakat meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.<\/p>\n<p>Adapun sejumlah kafe yang disebut warga di antaranya milik Mus yang memiliki dua kafe di samping kiri kanan milik Subur\/Erna, milik Iis di dalam gudang depan lapo tuak, milik Adi\/Irna yang dicat warna-warni, milik Ivo di rumahnya, serta milik Bul-Bul di belakang pos polisi yang sudah tidak terpakai.<\/p>\n<p>Saat dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut, Plt Kasatpol PP Lampung Selatan, Maturidi, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan penertiban.<\/p>\n<p>\u201cBeberapa waktu yang lalu sudah kami lakukan penertiban dan jika ada bukti mereka melakukan pelanggaran akan kami koordinasikan dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait,\u201d ujarnya Senin(18\/5\/2026)<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan bahwa penegakan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP semata, namun juga melibatkan unsur Forkopimcam dan aparat lainnya.<\/p>\n<p>\u201cPenegak hukum bukan hanya ada di Pol PP saja, tapi di situ ada Polsek, Koramil, Camat, Kades. Apakah lembaga tersebut sudah diajak koordinasi dan dicari solusinya,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Maturidi juga mencontohkan penertiban pedagang dugan di Kalianda yang menurutnya telah dilakukan secara persuasif dan humanis selama berbulan-bulan namun tetap menuai hujatan di media sosial.<\/p>\n<p>\u201cIni merupakan risiko pekerjaan. Jadi saya berharap penegak hukum yang ada di sana juga ikut bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, pihak DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan melalui Kabid Pengawasan, Ade, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan tim terkait.<\/p>\n<p>\u201cNanti kita koordinasikan dengan Pol PP dan tim Gakda untuk tindak lanjut,\u201d jawabnya.<\/p>\n<p>Warga berharap koordinasi tersebut tidak hanya sebatas wacana, namun benar-benar menghasilkan tindakan nyata terhadap aktivitas kafe remang-remang yang dinilai sudah meresahkan lingkungan sekitar.(Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, Radarsungkai \u2014 Warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kembali mendesak Satuan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,34,46],"tags":[],"class_list":["post-989","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized","category-hukum","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/989","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=989"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/989\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":990,"href":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/989\/revisions\/990"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=989"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=989"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.radarsungkai.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=989"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}