Publik Desak Inspektorat dan APH Audit Menyeluruh Dana BOS SDN 2 Galih Lunik

Lampung Selatan, Radarsungkai – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 2 Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah informasi dari masyarakat yang mempertanyakan penggunaan anggaran pada beberapa pos kegiatan sekolah.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi pengawas dan aparat terkait.

Menurut narasumber, beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan penggunaan dana, seperti pemeliharaan sekolah, pembelian cat, serta perbaikan sarana dan prasarana, diduga tidak terlihat realisasinya di lapangan. Selain itu, ia juga mempertanyakan sejumlah pengadaan aset yang dinilai tidak sebanding dengan harga yang semestinya.

“Setahu saya ada beberapa kegiatan yang masuk dalam anggaran, tetapi pelaksanaannya tidak terlihat. Bahkan sampul rapor yang seharusnya sudah dianggarkan, anak-anak masih disuruh membeli sendiri,” ungkap narasumber kepada media ini.

Narasumber juga menyoroti pembangunan sejumlah fasilitas sekolah yang menurutnya lebih banyak bersumber dari bantuan program revitalisasi pemerintah dibandingkan dari anggaran operasional sekolah.

Informasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS di SDN 2 Galih Lunik. Warga berharap adanya pemeriksaan menyeluruh agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN 2 Galih Lunik, Yuhanis Fawati, melalui pesan singkat pada Sabtu (20/6/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meskipun pesan yang dikirim telah diterima.

Atas munculnya berbagai informasi tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Pendidikan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit dan verifikasi terhadap penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Menurut warga, langkah pemeriksaan perlu dilakukan guna memastikan pengelolaan anggaran pendidikan telah berjalan sesuai aturan, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak sekolah terkait informasi yang disampaikan narasumber. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SDN 2 Galih Lunik maupun pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red)