Kades H. Imron Dorong Kesepakatan Warga dengan CV Sumber Gizi Utama

Lampung Selatan, Radarsungkai – Warga Dusun Mujimulyo, Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar musyawarah dusun terkait keberadaan kandang ayam milik CV Sumber Gizi Utama pada Selasa (26/5/2026).

Musyawarah tersebut berlangsung dengan dihadiri aparatur desa, unsur kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, serta warga Dusun Mujimulyo. Dalam forum itu, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan sebagai bentuk perhatian terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar.

Adapun tuntutan warga di antaranya meminta perusahaan mengutamakan tenaga kerja dari lingkungan sekitar dengan gaji sesuai UMR, tidak menambah unit usaha baru, memberikan kontribusi bagi pembangunan dusun dan kegiatan masyarakat, serta aktif berkoordinasi dengan aparat dusun dan warga dalam setiap kegiatan perusahaan.

Selain itu, warga juga meminta adanya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk dukungan tambahan gizi bagi balita dan lansia melalui kegiatan posyandu berupa bantuan telur.

Kepala Desa Muara Putih, H Imron, dalam kesempatan tersebut turut meminta agar pihak perusahaan dapat membantu memperlebar akses jalan Muara Putih menuju Rulung Sari guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Menanggapi aspirasi warga, pihak CV Sumber Gizi Utama yang diwakili Suwanto atau yang akrab disapa Akim bersama penasihat hukum Rustamaji menyatakan kesediaannya untuk memenuhi seluruh tuntutan masyarakat Dusun Mujimulyo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polsek Natar, Iptu Darius Khan yang mewakili Kapolsek AKP Setio Budi Howo, Babinsa Muara Putih Joko, Bhabinkamtibmas Muara Putih Cipto, Ketua BPD, LPM Desa Muara Putih, serta tokoh masyarakat setempat.

Musyawarah berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol tercapainya kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan.(Red)